Warga Surabaya Ini Mengaku Kesulitan Dapat KTP, Ini Penyebabnya
Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:09 WIB
Seorang pria di Surabaya mengaku kesulitan membuat kartu tanda penduduk (KTP). Foto/Istimewa
SURABAYA - Meski sudah tinggal kurang lebih 20 tahun di rumahnya sendiri, seorang pria di Surabaya mengaku kesulitan membuat kartu tanda penduduk (KTP). Pasalnya, kehadirannya ditolak segelintir warga.
Keanehan itu makin menjadi, lantaran Ketua RT setempat menolak proses administratif yang diajukan warga tersebut. Kejadian ini diungkapkan oleh Amin Santoso, warga Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya.
Ia menyatakan, dirinya telah tinggal di kelurahan tersebut selama ini kurang lebih 20 tahun.
Baca Juga: Sangat Mudah Miliki e-KTP Digital, Yuk Simak Syarat dan Cara Membuatnya
Selama tinggal di tempat tersebut, Amin mengaku telah memiliki sebuah rumah yang dijadikannya sebagai tempat tinggal. “Saya selama ini tinggal dan memiliki rumah di lingkungan tersebut kurang lebih sudah 20 tahun,” kata Amin, Sabtu (27/7/2024).
Ia mengatakan, selama ini dirinya hanya diberikan surat domisili saja meski tinggal di tempat tersebut. Masalah timbul saat ia hendak mengajukan pembuatan KTP dan kartu keluarga.
Ketua RT setempat disebutnya tidak mau memberikan rekomendasi agar ia dapat membuat KTP dengan alamat dimana ia tinggal selama ini. “Ada penolakan dari Ketua RT setempat,” tambahnya.
Keanehan itu makin menjadi, lantaran Ketua RT setempat menolak proses administratif yang diajukan warga tersebut. Kejadian ini diungkapkan oleh Amin Santoso, warga Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya.
Ia menyatakan, dirinya telah tinggal di kelurahan tersebut selama ini kurang lebih 20 tahun.
Baca Juga: Sangat Mudah Miliki e-KTP Digital, Yuk Simak Syarat dan Cara Membuatnya
Selama tinggal di tempat tersebut, Amin mengaku telah memiliki sebuah rumah yang dijadikannya sebagai tempat tinggal. “Saya selama ini tinggal dan memiliki rumah di lingkungan tersebut kurang lebih sudah 20 tahun,” kata Amin, Sabtu (27/7/2024).
Ia mengatakan, selama ini dirinya hanya diberikan surat domisili saja meski tinggal di tempat tersebut. Masalah timbul saat ia hendak mengajukan pembuatan KTP dan kartu keluarga.
Ketua RT setempat disebutnya tidak mau memberikan rekomendasi agar ia dapat membuat KTP dengan alamat dimana ia tinggal selama ini. “Ada penolakan dari Ketua RT setempat,” tambahnya.
Lihat Juga :