Pemilik Surat Ijo Kembali Protes ke Balai Kota Surabaya

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:11 WIB
Pembina Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya Taufik Iman Santoso menuturkan, pihaknya tak akan berhenti melayangkan protes sebelum ada keputusan yang jelas. Amanat Undang-undang mengenai tanah itu untuk kemakmuran rakyat, sehingga bukan hanya untuk kepentingan pemkot.

"Tanah itu disewakan pemkot, alasannya disewakan. Itu melanggar ketentuan, kami ingin jadi SHM," kata Taufik. (Baca juga: Tak Main-main, Oknum Kemenhub dan Teman Wanitanya Bawa 3 Kg Sabu )

Dalam aksinya ini, Taufik menyampaikan jika pihaknya ingin mendorong Menteri Agraria dan tata ruang (ATR), agar segera mengeluarkan keputusan mengenai pencabutan status surat ijo .Pihaknya juga akan membawa masalah ini ke DPRD Surabaya. Sehingga ada hak interpelasi yang bisa diperjuangkan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!