Total Kasus Kematian COVID-19 di Jabar Mencakup ODP dan PDP Meninggal Dunia

Jum'at, 01 Mei 2020 - 21:53 WIB
Kemudian, menerapkan kewaspadaan standar, yakni memperlakukan semua jenis cairan dan jaringan tubuh jenazah sebagai bahan yang menular dengan cara menghindari kontak langsung.

"Tidak mengabaikan etika, budaya, dan agama yang dianut jenazah. Lalu, semua lubang-lubang tubuh ditutup dengan kasa absorben dan diplester kedap air. Petugas harus memastikan badan jenazah bersih dan kering," paparnya.

Petugas maupun keluarga jenazah yang ikut mengurus jenazah pun harus mengikuti prosedur, seperti menggunakan alat pelindung diri (APD). Menurut Berli, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah APD dan peti mati untuk jenazah konfirmasi maupun suspect COVID-19.

"Untuk pemulasaran jenazah, insya Allah sudah siap, termasuk APD, kantong mayat, dan peti mati. Yang kadang masih bermasalah adalah fasilitas pemakaman," sebutnya.

Desinfeksi lingkungan pun akan dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan. Alat medis, tempat persemayaman, sampai ambulans yang digunakan mengantar jenazah ke rumah duka dan makam akan disemprot cairan desinfektan.

"Sesudah proses pemakaman selesai, keluarga dan pelayat harus menerapkan protokol kedatangan sampai di rumah, seperti mencuci tangan sesuai prosedur WHO, segera mandi, dan tidak menyentuh barang apapun di rumah. Semua prosedur dibuat untuk menghormati jenazah, keluarga jenazah, serta melindungi diri dan lingkungan dari penularan," pungkas Berli.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More