Tragis, Paman Tega Cabuli Ponakan yang Masih Berusia 8 Tahun

Senin, 24 Agustus 2020 - 15:54 WIB
Pelaku pemerkosaan terhadap keponakan kandung. Foto/Ist.
MUSI BANYUASIN - Seorang paman tega memperkosa disertai dengan kekerasan dan pengancaman terhadap keponakannya sendiri. Korban yang masih berusia delapan tahun merupakan anak yatim dan dititipkan di rumah pelaku.

(Baca juga: Saat Sopir dan Penumpang Laka Tol Cipali 'Bertemu' di Pemakaman )

Peristiwa ini menimpa N (8) dan pelakunya A (31) warga Bayung Lencir, Musi Banyuasin , Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku telah ditangkap dan digelandang anggota Polsek Bayung Lencir.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni mengatakan, A ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang kesal terhadap perbuatan pelaku. "Pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatannya terhadap korban dalam dua bulan terakhir," ujarnya, Senin (24/8/2020).

Dalam aksinya, pelaku mengancam korban termasuk perbuatan terakhir pada Selasa (18/8/2020) pagi. Pelaku menarik korban ke dalam kamar secara paksa, lalu pelaku membuka pakaian korban . Karena perbuatan itu hanya sebatas mencium bagian intim, karena korban menangis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!