Ini Sosok Oknum Pegawai Kemenhub Bali Pembawa 3 Kg Sabu

Senin, 24 Agustus 2020 - 15:16 WIB
Otoritas Perhubungan Bali menjelaskan terkait salah satu kantor Otoritas Bandara Ngurah Rai, Rano Dwi Putra (40) yang ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam karena membawa sabu 3,09 kg. Foto/Ist
DENPASAR - Otoritas Perhubungan Bali angkat bicara terkait salah satu pegawainya yang ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam dengan barang bukti 3,09 kilogram sabu . Pegawai itu adalah Rano Dwi Putra (40) yang bekerja di kantor Otoritas Bandara Ngurah Rai.

"Dia pegawai di sini," kata Kepala Bagian Tata Usaha Otoritas Bandara Wilayah IV Noviansyah kepada wartawan, Senin (24/8/2020). Di kantornya, Rano bekerja di bagian umum dan rumah tangga. PNS asal Bekasi, Jawa Barat, itu sudah sekitar 11 tahun bekerja di kantor Otoritas Bandara Wilayah IV. Di Bali, dia tinggal bersama keluarganya. (Baca juga: Terungkap, Oknum Pegawai Kemenhub Pembawa Sabu 3 Kg Positif Narkoba)



Menurut Novi, keberadaan Rano di Batam bukan dalam rangka tugas dinas. Saat ditangkap Sabtu (22/8/2020), merupakan hari libur cuti bersama. Otoritas Bandara Wilayah IV juga tidak mengeluarkan surat tugas untuk Rano. "Jadi di luar monitoring kita. Mungkin sedang berlibur," ujar Novi. (Baca juga: Terbongkar, Limbah Medis Dibuang Sembarangan ke Sungai di Probolinggo)





Novi mengaku sempat kaget dengan penangkapan anak buahnya. Pasalnya, Rano selama ini terlihat seperti pegawai lainnya yang selalu menyelesaikan pekerjaan. Meski demikian, Novi mengatakan perbuatan Rano telah mencoreng institusi. "Kita serahkan kepada proses hukum dan mendukung upaya penyelidikan aparat berwenang," ujarnya.

Seperti diberitakan, Rano ditangkap bersama seorang perempuan di Bandara Hang Nadim Batam akhir pekan lalu. Keduanya merupakan penumpang transit rute Pekanbaru-Batam-Surabaya. Petugas menemukan barang bukti 3,09 kg sabu.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More