Polres Jakbar Tangkap Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Judi Online
Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB
"Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan maupun penyidikan dan didapatkan benar bahwa terdapat seseorang atas nama Jefri yang melakukan jual beli rekening untuk digunakan kegiatan judi online," kata Andri.
Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa barang bukti. Termasuk ratusan rekening yang disimpan dalam sebuah brankas.
Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Ditangkap Polsek Tambun
"Pada saat dilakukan penggeledehan terhadap Jefri, ditemukan satu buah brankas yang berisikan 1 unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank dan 449 kartu ATM dari berbagai bank," ujarnya.
Andri belum menjelaskan lebih jauh terkait pengungkapan kasus tersebut. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut," tuturnya.
Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa barang bukti. Termasuk ratusan rekening yang disimpan dalam sebuah brankas.
Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Ditangkap Polsek Tambun
"Pada saat dilakukan penggeledehan terhadap Jefri, ditemukan satu buah brankas yang berisikan 1 unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank dan 449 kartu ATM dari berbagai bank," ujarnya.
Andri belum menjelaskan lebih jauh terkait pengungkapan kasus tersebut. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :