Polres Jakbar Tangkap Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Judi Online
Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pihaknya berhasil membongkar sindikat jual beli rekening penampung judi online. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan duit judi online . Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap seorang pelaku bernama Jefri (34).
"Benar kita amankan amankan satu orang atas nama J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kita sedang lakukan pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Kamis (25/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan Jefri ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin, 15 Juli 2024 yang lalu. Kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penjualan rekening penampungan judi online.
Baca juga: Polisi Tangkap Sejoli Promosikan Judi Online sambil Bikin Video Porno
"Benar kita amankan amankan satu orang atas nama J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kita sedang lakukan pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Kamis (25/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan Jefri ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin, 15 Juli 2024 yang lalu. Kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penjualan rekening penampungan judi online.
Baca juga: Polisi Tangkap Sejoli Promosikan Judi Online sambil Bikin Video Porno
Lihat Juga :