Pilgub Jakarta, Pasangan Dharma-Kun Harus Cari 435.925 KTP Baru dalam 3 Hari
Kamis, 25 Juli 2024 - 07:10 WIB
"Karena datanya kan sudah diverifikasi administrasi maupun faktual dan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Jadi harus mengajukan data baru," ujar Dody.
Meski syarat dukungan belum bisa terpenuhi, KPU tetap memberikan waktu pasangan independen itu memperbaiki dokumen syarat tersebut. Tapi waktu yang diberikan hanya 3 hari. "Tadi kami sudah sampaikan kepada bakal pasangan calon untuk mengirimkan kembali datanya dari hari Kamis sampai hari Sabtu, sampai 3 hari ke depan," ujarnya.
Nantinya jika pasangan Dharma-Kun telah kembali mengajukan dokumen data dukungan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan pada tanggal 28 Juli-1 Agustus 2024. Selanjutnya, verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan pada 3 Agustus-12 Agustus 2024.
Meski syarat dukungan belum bisa terpenuhi, KPU tetap memberikan waktu pasangan independen itu memperbaiki dokumen syarat tersebut. Tapi waktu yang diberikan hanya 3 hari. "Tadi kami sudah sampaikan kepada bakal pasangan calon untuk mengirimkan kembali datanya dari hari Kamis sampai hari Sabtu, sampai 3 hari ke depan," ujarnya.
Nantinya jika pasangan Dharma-Kun telah kembali mengajukan dokumen data dukungan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan pada tanggal 28 Juli-1 Agustus 2024. Selanjutnya, verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan pada 3 Agustus-12 Agustus 2024.
(abd)
Lihat Juga :