Dampak COVID-19, P-APBD Jatim 2020 Turun Rp1,4 Triliun

Senin, 24 Agustus 2020 - 14:01 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
SURABAYA - Perubahan APBD Jawa Timur (Jatim) tahun 2020 mengalami penurunan. Totalnya dari Rp35,1 triliun menjadi Rp33,7 triliun, atau turun sekitar Rp1,4 triliun.

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, penurunan terbesar ada pada pajak daerah. Dari target semula Rp15 triliun menjadi Rp12 triliun sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam pembahasan P-APBD Jatim.



Dia berharap, hingga akhir tahun ini ada pergerakan ekonomi yang bisa mengangkat kembali pendapatan dari pajak dan retribusi daerah. "Fokus angggaran pada P-APBD Jatim tahun 2020 adalah untuk pemulihan ekonomi," katanya, Senin (24/8/2020).

Wakil Ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah menyatakan, penurunan pendapatan daerah dalam P-APBD Jatim tahun anggaran 2020 yang terbanyak terjadi pada sektor pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!