Dampak COVID-19, P-APBD Jatim 2020 Turun Rp1,4 Triliun
Senin, 24 Agustus 2020 - 14:01 WIB
SURABAYA - Perubahan APBD Jawa Timur (Jatim) tahun 2020 mengalami penurunan. Totalnya dari Rp35,1 triliun menjadi Rp33,7 triliun, atau turun sekitar Rp1,4 triliun.
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, penurunan terbesar ada pada pajak daerah. Dari target semula Rp15 triliun menjadi Rp12 triliun sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam pembahasan P-APBD Jatim.
Dia berharap, hingga akhir tahun ini ada pergerakan ekonomi yang bisa mengangkat kembali pendapatan dari pajak dan retribusi daerah. "Fokus angggaran pada P-APBD Jatim tahun 2020 adalah untuk pemulihan ekonomi," katanya, Senin (24/8/2020).
Wakil Ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah menyatakan, penurunan pendapatan daerah dalam P-APBD Jatim tahun anggaran 2020 yang terbanyak terjadi pada sektor pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
Ini terjadi akibat kondisi perekonomian yang lesu. "Sehingga orang beli kendaraan bermotor berkurang," terangnya.
Meski begitu, Pemprov Jatim berupaya untuk tetap optimal dalam pendapatan pajak seperti melakukan relaksasi pembayaran, pemutihan, hingga diskon bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
“Penurunan pendapat daerah ini tentunya akan berpengaruh pada belanja daerah. Namun, fokusnya adalah pada recovery ekonomi dan recoveri kesehatan. Sebab dua hal itu menjadi skala prioritas yang menjadi turunan dari arahan pemerintah pusat,” tandasnya.
Dia menambahkan, sektor pendidikan dalam P-APBD Jatim kali ini tidak menjadi skala prioritas. Alasannya selama pandemi COVID-19 , Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) juga mengalami penurunan.
"Sebab, tidak ada kegiatan belajar mengajar tatap muka dan kegiatan fisik. Sehingga berpengaruh terhadap anggaran belanja rutin," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Anwar Sadad sudah memprediksi pandemi COVId-19 tidak terlalu besar berpengaruh terhadap pendapatan daerah yakni kisaran 10-15%. (Baca juga: Terbongkar, Limbah Medis Dibuang Sembarangan ke Sungai di Probolinggo)
Hal ini dibuktikan dalam draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platpon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Jatim 2020. Estimasi penurunan pendapatan daerahnya di kisaran 11%. (Baca juga: Persiapan KBM Tatap Muka, Ratusan Guru SMA/SMKA di Mojokerto Dirapid Test)
“Masyarakat Jatim sangat taat Terbukti meskipun mengalami pandemi, mereka taat membayar pajak daerah,” katanya.
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, penurunan terbesar ada pada pajak daerah. Dari target semula Rp15 triliun menjadi Rp12 triliun sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam pembahasan P-APBD Jatim.
Dia berharap, hingga akhir tahun ini ada pergerakan ekonomi yang bisa mengangkat kembali pendapatan dari pajak dan retribusi daerah. "Fokus angggaran pada P-APBD Jatim tahun 2020 adalah untuk pemulihan ekonomi," katanya, Senin (24/8/2020).
Wakil Ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah menyatakan, penurunan pendapatan daerah dalam P-APBD Jatim tahun anggaran 2020 yang terbanyak terjadi pada sektor pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
Ini terjadi akibat kondisi perekonomian yang lesu. "Sehingga orang beli kendaraan bermotor berkurang," terangnya.
Meski begitu, Pemprov Jatim berupaya untuk tetap optimal dalam pendapatan pajak seperti melakukan relaksasi pembayaran, pemutihan, hingga diskon bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
“Penurunan pendapat daerah ini tentunya akan berpengaruh pada belanja daerah. Namun, fokusnya adalah pada recovery ekonomi dan recoveri kesehatan. Sebab dua hal itu menjadi skala prioritas yang menjadi turunan dari arahan pemerintah pusat,” tandasnya.
Dia menambahkan, sektor pendidikan dalam P-APBD Jatim kali ini tidak menjadi skala prioritas. Alasannya selama pandemi COVID-19 , Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) juga mengalami penurunan.
"Sebab, tidak ada kegiatan belajar mengajar tatap muka dan kegiatan fisik. Sehingga berpengaruh terhadap anggaran belanja rutin," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Anwar Sadad sudah memprediksi pandemi COVId-19 tidak terlalu besar berpengaruh terhadap pendapatan daerah yakni kisaran 10-15%. (Baca juga: Terbongkar, Limbah Medis Dibuang Sembarangan ke Sungai di Probolinggo)
Hal ini dibuktikan dalam draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platpon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Jatim 2020. Estimasi penurunan pendapatan daerahnya di kisaran 11%. (Baca juga: Persiapan KBM Tatap Muka, Ratusan Guru SMA/SMKA di Mojokerto Dirapid Test)
“Masyarakat Jatim sangat taat Terbukti meskipun mengalami pandemi, mereka taat membayar pajak daerah,” katanya.
(boy)
tulis komentar anda