Pengiriman 88 Kg Sabu Jaringan Ferdy Pratama Rp88 Miliar Dibongkar

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:37 WIB
Sedangkan Tersangka YDS ditangkap pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 16.00 WITA di Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan Laporan Polisi (LP) pada Mei 2023 TKP Sidoarjo tersangka AR yang saat ini menjalani hukuman di salah satu lapas di Jatim.

“Saat diperiksa, tersangka YDS mengaku mengirim sabu-sabu ke beberapa tempat sesuai petunjuk dari pengedar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” kata Imam Sugianto, Selasa (23/7/2024).

Baca juga: Bareskrim Ungkap Mertua Fredy Pratama Kartel Narkoba di Thailand

YDS dijanjikan mendapatkan komisi Rp200 juta apabila sukses mengantarkan paket berisi sabu-sabu tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!