Pengiriman 88 Kg Sabu Jaringan Ferdy Pratama Rp88 Miliar Dibongkar
Selasa, 23 Juli 2024 - 13:37 WIB
Polda Jatim menangkap 2 tersangka pengiriman 88 kg sabu dan 2.100 butir extacy jaringan bandar narkoba buronan internasional Fredy Pratama. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Pengiriman sebanyak 88 kilogram (kg) sabu dan 2.100 butir extacy jaringan bandar narkoba buronan internasional Fredy Pratama dibongkar oleh Polda Jatim. Polisi menangkap dua tersangka.
Keduanya yakni ABM (35) warga Kota Bandung yang berdomisili di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kertak Hanyar, Banjar, Kalimantan Selatan, dan YDS (22) warga Kota Palangkaraya yang berdomisili di Jalan Utan Kayu, Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Fantastis, TPPU Sindikat Narkotika Fredy Pratama Capai Rp10,5 Triliun
Kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka ABM ditangkap pada Jumat (24/5/2024), sekitar pukul 14.30 WITA di Kabupaten Banjar.
Keduanya yakni ABM (35) warga Kota Bandung yang berdomisili di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kertak Hanyar, Banjar, Kalimantan Selatan, dan YDS (22) warga Kota Palangkaraya yang berdomisili di Jalan Utan Kayu, Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Fantastis, TPPU Sindikat Narkotika Fredy Pratama Capai Rp10,5 Triliun
Kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka ABM ditangkap pada Jumat (24/5/2024), sekitar pukul 14.30 WITA di Kabupaten Banjar.
Lihat Juga :