Tampang Muller Bersaudara Tersangka Pemalsu Akta Tanah Dago Elos Bandung

Senin, 22 Juli 2024 - 14:56 WIB
"Jadi untuk proses selanjutnya tentu akan terus berlanjut. Kami akan dalami penyelidikan. Kemungkinan akan ada penambahan tersangka selain dua tadi," tutur Kabid Humas.

Diketahui, Heri Hermawan Muller, Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim pemilik sah tanah yang saat ini ditempati ratusan warga Dago Elos.

Klaim itu didasarkan atas surat kepemilikan yang diterbitkan di zaman pemerintahan kolonial.

Warga pun melawan klaim itu dengan melaporkan Muller bersaudara atas dugaan penipuan ke Polda Jabar. Bahkan sempat terjadi chaos antara aparat kepolisian dengan warga Dago Elos.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content