Tampang Muller Bersaudara Tersangka Pemalsu Akta Tanah Dago Elos Bandung
Senin, 22 Juli 2024 - 14:56 WIB
"Jadi untuk proses selanjutnya tentu akan terus berlanjut. Kami akan dalami penyelidikan. Kemungkinan akan ada penambahan tersangka selain dua tadi," tutur Kabid Humas.
Diketahui, Heri Hermawan Muller, Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim pemilik sah tanah yang saat ini ditempati ratusan warga Dago Elos.
Klaim itu didasarkan atas surat kepemilikan yang diterbitkan di zaman pemerintahan kolonial.
Warga pun melawan klaim itu dengan melaporkan Muller bersaudara atas dugaan penipuan ke Polda Jabar. Bahkan sempat terjadi chaos antara aparat kepolisian dengan warga Dago Elos.
Lihat Juga: Penampakan Sekolah, Masjid, dan Rumah Warga Porak Poranda Dampak Gempa Kabupaten Bandung
Diketahui, Heri Hermawan Muller, Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim pemilik sah tanah yang saat ini ditempati ratusan warga Dago Elos.
Klaim itu didasarkan atas surat kepemilikan yang diterbitkan di zaman pemerintahan kolonial.
Warga pun melawan klaim itu dengan melaporkan Muller bersaudara atas dugaan penipuan ke Polda Jabar. Bahkan sempat terjadi chaos antara aparat kepolisian dengan warga Dago Elos.
Lihat Juga: Penampakan Sekolah, Masjid, dan Rumah Warga Porak Poranda Dampak Gempa Kabupaten Bandung
(shf)
tulis komentar anda