Dugaan Penyimpangan Anggaran, 13 Pemimpin OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:25 WIB
"Bukan diperiksa ya, tapi kita mengundang OPD. Hari ini ada empat OPD yang kita undang untuk klarifikasi, tadi kita mulai sejak pukul 9.30 WIB,” ujar Putu Astawa, Rabu (17/7/2024).

Putu menyebutkan, agenda klarifikasi tersebut adalah pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). “Kita undang untuk mengklarifikasi soal realisasi dana pada OPD masing masing. Setelah dilakukan Puldata dan Pulbaket. Kita akan kroscek semua berikut dengan temuan BPK, benar atau tidak," jelasnya.

Baca juga; Mendagri Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Penyimpangan Anggaran

Disinggung terkait aduan masyarakat dan temuan BPK hingga Kejagung turun untuk melakukan puldata dan pulbaket karena sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung belum menyelesaikan persoalan realisasi APBD 2023, Putu menegaskan akan diklarifikasi terlebih dahulu.

"Si pelapor itu kan melaporkan bahwa ada temuan BPK tapi kita enggak tahu itu benar atau tidak. Kami minta bukti mana temuan BPK itu, lalu kami meminta klarifikasi terhadap OPD yang dimaksud. Karena dalam laporan itu disebut belum menyelesaikan, maka kami minta klarifikasi," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!