Dugaan Penyimpangan Anggaran, 13 Pemimpin OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:25 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Sebanyak 13 pemimpin OPD di Pemkot Bandar Lampung diperiksa oleh Kejagung. Rabu (17/7/2024). Foto/Ira Widyanti
BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 13 pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (17/7/2024).

Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi realisasi anggaran dana daerah yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Pemeriksaan itu dilakukan Direktorat Ekonomi dan Keuangan (C) pada Jaksa Agung Muda (Jam) Intelijen Kejagung, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, selama tiga hari sejak Selasa hingga Kamis (16-18/7/2024).

Pemeriksaan tersebut merupakan hasil laporan atau aduan masyarakat dan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkiat dugaan soal penyalahgunaan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 yang diterima oleh Kejagung.



Adapun 13 OPD Pemkot Bandarlampung yang dimintai keterangannya oleh Kejagung adalah Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD, dan Kepala BPKAD.

Saat dikonfirmasi, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Putu Astawa mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 13 OPD pemkot setempat berdasarkan dumas dan temuan BPK.

"Bukan diperiksa ya, tapi kita mengundang OPD. Hari ini ada empat OPD yang kita undang untuk klarifikasi, tadi kita mulai sejak pukul 9.30 WIB,” ujar Putu Astawa, Rabu (17/7/2024).

Putu menyebutkan, agenda klarifikasi tersebut adalah pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). “Kita undang untuk mengklarifikasi soal realisasi dana pada OPD masing masing. Setelah dilakukan Puldata dan Pulbaket. Kita akan kroscek semua berikut dengan temuan BPK, benar atau tidak," jelasnya.



Disinggung terkait aduan masyarakat dan temuan BPK hingga Kejagung turun untuk melakukan puldata dan pulbaket karena sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung belum menyelesaikan persoalan realisasi APBD 2023, Putu menegaskan akan diklarifikasi terlebih dahulu.

"Si pelapor itu kan melaporkan bahwa ada temuan BPK tapi kita enggak tahu itu benar atau tidak. Kami minta bukti mana temuan BPK itu, lalu kami meminta klarifikasi terhadap OPD yang dimaksud. Karena dalam laporan itu disebut belum menyelesaikan, maka kami minta klarifikasi," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content