Dugaan Penyimpangan Anggaran, 13 Pemimpin OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:25 WIB
loading...
Dugaan Penyimpangan...
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Sebanyak 13 pemimpin OPD di Pemkot Bandar Lampung diperiksa oleh Kejagung. Rabu (17/7/2024). Foto/Ira Widyanti
A A A
BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 13 pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (17/7/2024).

Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi realisasi anggaran dana daerah yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Pemeriksaan itu dilakukan Direktorat Ekonomi dan Keuangan (C) pada Jaksa Agung Muda (Jam) Intelijen Kejagung, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, selama tiga hari sejak Selasa hingga Kamis (16-18/7/2024).

Pemeriksaan tersebut merupakan hasil laporan atau aduan masyarakat dan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkiat dugaan soal penyalahgunaan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 yang diterima oleh Kejagung.

Baca juga; Dugaan Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Apa Penyebabnya?

Adapun 13 OPD Pemkot Bandarlampung yang dimintai keterangannya oleh Kejagung adalah Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD, dan Kepala BPKAD.

Saat dikonfirmasi, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Putu Astawa mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 13 OPD pemkot setempat berdasarkan dumas dan temuan BPK.

"Bukan diperiksa ya, tapi kita mengundang OPD. Hari ini ada empat OPD yang kita undang untuk klarifikasi, tadi kita mulai sejak pukul 9.30 WIB,” ujar Putu Astawa, Rabu (17/7/2024).

Putu menyebutkan, agenda klarifikasi tersebut adalah pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). “Kita undang untuk mengklarifikasi soal realisasi dana pada OPD masing masing. Setelah dilakukan Puldata dan Pulbaket. Kita akan kroscek semua berikut dengan temuan BPK, benar atau tidak," jelasnya.

Baca juga; Mendagri Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Penyimpangan Anggaran

Disinggung terkait aduan masyarakat dan temuan BPK hingga Kejagung turun untuk melakukan puldata dan pulbaket karena sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung belum menyelesaikan persoalan realisasi APBD 2023, Putu menegaskan akan diklarifikasi terlebih dahulu.

"Si pelapor itu kan melaporkan bahwa ada temuan BPK tapi kita enggak tahu itu benar atau tidak. Kami minta bukti mana temuan BPK itu, lalu kami meminta klarifikasi terhadap OPD yang dimaksud. Karena dalam laporan itu disebut belum menyelesaikan, maka kami minta klarifikasi," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan Infrastruktur, Anggaran IPDN 2026 Naik Jadi Rp814 Miliar
238.783 Rumah Rusak...
238.783 Rumah Rusak Akibat Bencana di Sumatera, Kebutuhan Anggaran Capai Rp60 Triliun
Sidang Dugaan Korupsi...
Sidang Dugaan Korupsi Sampah di Tangsel, Sekretaris TAPD Tak Teken tapi Anggaran Tetap Cair
Dorong Peran Relawan...
Dorong Peran Relawan Kesehatan, Pemkab Bone Alokasikan Rp174 Miliar untuk UHC
Proyek Jalan Tol Layang...
Proyek Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci Telan Anggaran Rp37 Triliun
130 Rumah di Kudus Direnovasi,...
130 Rumah di Kudus Direnovasi, Habiskan Anggaran Rp7,5 Miliar
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Rekomendasi
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved