Sambangi Korban Pemerkosaan di Jakut, RPA Perindo Beri Pendampingan Psikologi

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:13 WIB
Ia juga menyebut korban kasus pemerkosaan ini juga telah melahirkan. Selanjutnya, langkah RPA Perindo akan melakukan pendampingan psikologi terhadap korban.

"Korban Alhamdulillah telah melahirkan sehingga proses hukum yang cepat bisa kita ikuti dengan proses pendampingan psikologi yang juga cepat," jelasnya.

Seiring dengan pendampingan psikologi, RPA Perindo juga mendorong hak-hak pendidikan korban untuk dapat terpenuhi kembali. Sebab menurutnya, kasus ini berujung pada dikeluarkannya korban dari sekolah.

Baca juga: RPA Perindo Komitmen Kawal Korban Eksekusi Rumah Cacat Hukum di Jakbar

"Semoga pendampingan kami dapat tercapai sehingga korban dapat sekolah kembali untuk mendapatkan hak pendidikan," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!