Sambangi Korban Pemerkosaan di Jakut, RPA Perindo Beri Pendampingan Psikologi

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:13 WIB
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyambangi rumah korban pemerkosaan anak di bawah umur di kawasan Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyambangi rumah korban pemerkosaan anak di bawah umur di kawasan Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). Pada agenda kali ini, RPA Perindo sekaligus memberi kabar baik kepada pihak keluarga atas telah tertangkapnya pelaku.

Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farrel mengatakan pelaku resmi ditangkap sejak 11 Juli 2024 lalu.



Baca juga: RPA Perindo Minta Penanganan KDRT hingga Kekerasan Seksual Tidak Direkayasa

"Sehingga atas penangkapan ini kami berharap kasus segera dilimpahkan ke kejaksaan. Agar proses pemberian keadilan kepada korban terpenuhi," ujar Kenzo Farrel, Rabu (17/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!