Miris, ASN Kelurahan di Kota Kendari Jadi Pengedar Sabu

Minggu, 23 Agustus 2020 - 21:04 WIB
Tersangka Syawal, seorang ASN yang berprofesi sampingan menjadi pengedar sabu-sabu. Foto/INEWSTv/Febriyono Tamenk
KENDARI - Syawal (45), seorang aparatur sipil negara (ASN) kelurahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi pengedar sabu-sabu. Profesi haram ASN tersebut harus berakhir karena Syawal ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.

Tersangka Syawal ditangkap petugas saat sedang asyik mengemas sabu-sabu dalam kemasan plastik di rumahnya, Jalan M Yamin, Kecamatan Puwatu, Kendari. (BACA JUGA: Bersama Wanita Seksi, Oknum Kemenhub Ditangkap Bawa Sabu )





Kasubdit II Direktorat Reserse Narkotika Polda Sultra AKBP Kadir mengatakan, pelaku Syawal merupakan target oprasi yang selama ini telah lama diintai petugas. (BACA JUGA: 3 Anggota Sindikat Narkoba Aceh Dibekuk di Bogor dan Depok, 4,11 Ons Sabu Disita )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!