Akibat Perselingkuhan, 199 Pasangan Suami Istri di Bojonegoro Bercerai

Minggu, 14 Juli 2024 - 16:26 WIB
Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro terus bertambah dan salah satu penyebabnya adalah perselingkuhan. Foto/Dedi Mahdi
BOJONEGORO - Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro terus bertambah dan salah satu penyebabnya adalah perselingkuhan.

Data Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro selama Januari - Juni 2024 atau sejak 6 bulan terahir, sedikitnya ada 1.401 warga yang mengajukan perkara cerai .



Dari jumlah tersebut mayoritas adalah cerai gugat, atau diajukan pihak istri sebanyak 1.029 perkara. Sedangkan sisanya sebanyak 372 merupakan cerai talak, atau yang mengajukan pihak suami.

Baca juga; KDRT dan Judi Online Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Bojonegoro
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!