Pergoki Jukir Tarik Tarif Parkir Rp35 Ribu, Wali Kota Eri Cahyadi: Malu-maluin Surabaya!
Minggu, 14 Juli 2024 - 09:07 WIB
Wali Kota kemudian langsung memanggil anggota Dishub Kota Surabaya yang berjaga di kawasan wisata KBS. Eri Cahyadi menanyakan kinerja mereka yang kecolongan dengan adanya jukir liar hingga menarik tarif parkir hingga Rp35 ribu kepada wisatawan pengendara mobil.
Atas kejadian ini, Wali Kota Surabaya meminta kepada Dishub Kota Surabaya untuk melakukan penertiban parkir liar di kawasan wisata dan taman kota di seluruh Surabaya.
Eri Cahyadi menjelaskan, dirinya marah karena mendapatkan laporan di media sosial dari warga asal Lamongan terkait adanya tarif parkir mobil di kawasan KBS yang mencapai Rp35 ribu.
Baca juga: Edan! Tarif Parkir Mobil di Stasiun Tugu Yogyakarta Selama 7 Jam Bayar Rp350 Ribu!
"Ada laporan DM di Instagram saya bahwa dari lamongan itu pada waktu parkir di KBS ternyata sudah ada yang mengarahkan. Setelah baca DM itu saya langsung turun ke lapangan, ternyata pas ada orang di sana saya berhenti orangnya berdebat."
Atas kejadian ini, Wali Kota Surabaya meminta kepada Dishub Kota Surabaya untuk melakukan penertiban parkir liar di kawasan wisata dan taman kota di seluruh Surabaya.
Eri Cahyadi menjelaskan, dirinya marah karena mendapatkan laporan di media sosial dari warga asal Lamongan terkait adanya tarif parkir mobil di kawasan KBS yang mencapai Rp35 ribu.
Baca juga: Edan! Tarif Parkir Mobil di Stasiun Tugu Yogyakarta Selama 7 Jam Bayar Rp350 Ribu!
"Ada laporan DM di Instagram saya bahwa dari lamongan itu pada waktu parkir di KBS ternyata sudah ada yang mengarahkan. Setelah baca DM itu saya langsung turun ke lapangan, ternyata pas ada orang di sana saya berhenti orangnya berdebat."
Lihat Juga :