Buron Kasus Cabut Kuku, Anggota DPRD Ini Masih Terima Gaji
Minggu, 23 Agustus 2020 - 18:50 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan, yang menyiksa seorang sopir, hingga kini masih menjadi buronan polisi, namun tetap menerima gaji. Foto/iNews TV/Fachrizal
LABUHANBATU SELATAN - Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan, berinisial IF, hingga kini masih berstatus buronan Polres Labuhanbatu , atas dugaan penyiksaan dengan mencabut kuku kaki seorang sopir.
(Baca juga: Sadis, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Lakukan Penyiksaan )
Anehnya, anggota wakil rakyat Labuhanbatu Selatan tersebut hingga kini masih menerima gaji dari negara. Padahal, selain berstatus sebagai buron atas kasus penyiksaan sadis, IF juga tidak pernah masuk kantor.
Polisi hingga kini masih terus memburu IF bersama tiga orang rekannya. Keempatnya buron setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Labuhanbatu , atas dugaan penyiksaan sadis hingga mencabut kuku kaki seorang sopir bernama Muhammad Jefri Yono, pada 31 Juli 2020 lalu.
(Baca juga: Bersama Wanita Seksi, Oknum Dishub Bali Ditangkap Bawa Sabu )
Meski para tersangka kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tapi masih belum ada terlihat gambar wajah para tersangka yang dipajang pihak kepolisian dipusat-pusat keramaian dan fasilitas umum.
(Baca juga: Sadis, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Lakukan Penyiksaan )
Anehnya, anggota wakil rakyat Labuhanbatu Selatan tersebut hingga kini masih menerima gaji dari negara. Padahal, selain berstatus sebagai buron atas kasus penyiksaan sadis, IF juga tidak pernah masuk kantor.
Polisi hingga kini masih terus memburu IF bersama tiga orang rekannya. Keempatnya buron setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Labuhanbatu , atas dugaan penyiksaan sadis hingga mencabut kuku kaki seorang sopir bernama Muhammad Jefri Yono, pada 31 Juli 2020 lalu.
(Baca juga: Bersama Wanita Seksi, Oknum Dishub Bali Ditangkap Bawa Sabu )
Meski para tersangka kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tapi masih belum ada terlihat gambar wajah para tersangka yang dipajang pihak kepolisian dipusat-pusat keramaian dan fasilitas umum.
Lihat Juga :