Sidang PK Saka Tatal Digelar Rabu 24 Juli, Pegi Siap Pasang Badan Jadi Saksi

Jum'at, 12 Juli 2024 - 15:31 WIB
Hingga saat ini, Pegi Setiawan telah bebas dan kembali bisa bertemu keluarga kecilnya di rumah sederhananya, usai menjalani masa tahanan selama 49 hari.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon akan menggelar sidang perdana peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti.

Menurutnya, pihak kuasa hukum telah menerima surat pemberitahuan jadwal sidang PK Saka Tatal. Saat ini tim kuasa hukum Saka Tatal, tengah mempersiapkan novum untuk disampaikan di sidang nanti.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!