Polisi Tangkap 3 Provokator Kerusuhan saat Penertiban Bangunan di Deliserdang
Kamis, 11 Juli 2024 - 22:16 WIB
Polisi menangkap 3 orang yang diduga sebagai provokator dalam kerusuhan saat penertiban puluhan bangunan di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (11/7/2024) . Foto/Wahyudi Aulia Siregar
MEDAN - Polisi menangkap 3 orang yang diduga sebagai provokator dalam kerusuhan saat penertiban puluhan bangunan di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2024) siang.
Kepala Bagian Operasi Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, ketiga orang yang diduga provokator itu berinisial RN (46), A (48), dan HL (42). Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
“Sudah ada tiga orang yang diamankan beberapa jam setelah kerusuhan itu. Mereka ini diduga sebagai provokator yang membuat warga melakukan penyerangan," kata Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (11/7/2024) malam.
Baca juga; Pembongkaran Puluhan Bangunan di Deliserdang Ricuh, Mobil Pemadam Dibakar
Kepala Bagian Operasi Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, ketiga orang yang diduga provokator itu berinisial RN (46), A (48), dan HL (42). Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
“Sudah ada tiga orang yang diamankan beberapa jam setelah kerusuhan itu. Mereka ini diduga sebagai provokator yang membuat warga melakukan penyerangan," kata Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (11/7/2024) malam.
Baca juga; Pembongkaran Puluhan Bangunan di Deliserdang Ricuh, Mobil Pemadam Dibakar
Lihat Juga :