Polresta Pati Gagalkan Penyelundupan 17 Motor Bodong

Kamis, 11 Juli 2024 - 22:02 WIB
Dia juga mengaku sudah tiga kali melakukan pengangkutan serupa. Untuk sekali muat dia mendapat upah Rp1 juta per unitnya.

“Untuk mengelabui petugas, puluhan motor tersebut diberi tumpukan kasur dan kemudian dibalut dengan terpal,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Kamis (11/7/2024).

Barang bukti kendaraan roda dua dan truk pengangkut telah diamankan petugas. Sedangkan sopir truk saat ini diamankan di Rutan Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!