Polresta Pati Gagalkan Penyelundupan 17 Motor Bodong

Kamis, 11 Juli 2024 - 22:02 WIB
Polresta Pati mengamankan 17 sepeda motor tanpa dokumen lengkap dalam operasi di Desa Tajungsari. Foto/Lazarus Sandy
PATI - Polresta Pati mengamankan 17 sepeda motor tanpa dokumen lengkap dalam operasi yang dilakukan Selasa 9 Juli 2024 di Desa Tajungsari. Belasan kendaraan roda dua bodong ini rencananya akan dikirim ke Kalimantan.

Sebanyak 17 sepeda motor bodong ini diangkut di atas truk dan akan dikirim ke Kalimantan melalui Jawa Timur. Ketika diperiksa polisi 17 sepeda motor tersebut tidak dilengkapi STNK dan beberapa tidak memiliki surat-surat sama sekali

Satreskrim Polresta Pali kemudian mengamankan seorang pria berinisial AM (28) yang merupakan sopir truk tersebut. Pria berinisial AM mengaku telah mengambil kendaraan-kendaraan tersebut dari luar Kabupaten Pati.





Dia juga mengaku sudah tiga kali melakukan pengangkutan serupa. Untuk sekali muat dia mendapat upah Rp1 juta per unitnya.

“Untuk mengelabui petugas, puluhan motor tersebut diberi tumpukan kasur dan kemudian dibalut dengan terpal,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Kamis (11/7/2024).

Barang bukti kendaraan roda dua dan truk pengangkut telah diamankan petugas. Sedangkan sopir truk saat ini diamankan di Rutan Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content