Polresta Pati Gagalkan Penyelundupan 17 Motor Bodong
Kamis, 11 Juli 2024 - 22:02 WIB
Polresta Pati mengamankan 17 sepeda motor tanpa dokumen lengkap dalam operasi di Desa Tajungsari. Foto/Lazarus Sandy
PATI - Polresta Pati mengamankan 17 sepeda motor tanpa dokumen lengkap dalam operasi yang dilakukan Selasa 9 Juli 2024 di Desa Tajungsari. Belasan kendaraan roda dua bodong ini rencananya akan dikirim ke Kalimantan.
Sebanyak 17 sepeda motor bodong ini diangkut di atas truk dan akan dikirim ke Kalimantan melalui Jawa Timur. Ketika diperiksa polisi 17 sepeda motor tersebut tidak dilengkapi STNK dan beberapa tidak memiliki surat-surat sama sekali
Satreskrim Polresta Pali kemudian mengamankan seorang pria berinisial AM (28) yang merupakan sopir truk tersebut. Pria berinisial AM mengaku telah mengambil kendaraan-kendaraan tersebut dari luar Kabupaten Pati.
Baca juga; Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Bodong Asal Jakarta
Sebanyak 17 sepeda motor bodong ini diangkut di atas truk dan akan dikirim ke Kalimantan melalui Jawa Timur. Ketika diperiksa polisi 17 sepeda motor tersebut tidak dilengkapi STNK dan beberapa tidak memiliki surat-surat sama sekali
Satreskrim Polresta Pali kemudian mengamankan seorang pria berinisial AM (28) yang merupakan sopir truk tersebut. Pria berinisial AM mengaku telah mengambil kendaraan-kendaraan tersebut dari luar Kabupaten Pati.
Baca juga; Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Bodong Asal Jakarta
Lihat Juga :