Dua Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dilumpuhkan

Selasa, 14 April 2020 - 20:57 WIB
"Anggota kami berhasil menangkap tersangka di daerah Pagaralam dan saat akan ditangkap tersangka berusaha melarikan diri sehingga anggota pun memberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kakinya," jelas Kompol Zainuri.

Sementara, berdasarkan pengakuan pelaku bawah dirinya tidak melarikan diri ke mana-mana. Selama ini dia tetap bersembunyi di Palembang. Debong baru berpindah tempat tinggal kalau diajak teman menginap. Pelaku juga menyatakan bahwa dirinya hendak menyerahkan diri, namun karena takut dan ditahan oleh temannya sehingga tak jadi.

Sebelum menangkap Debong, anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel sudah membekuk empat pelaku pengeroyokan lainnya, yakni Bambang Asep Suherman (25), M. Gusti Prabowo (22), Darmawan Rahmatullah alias Acil (22), Ferdiansyah (27). Sedangkan satu pelaku lainnya masih DPO.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!