Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Satwa Liar di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Selasa, 09 Juli 2024 - 13:43 WIB
Sementara itu, seluruh barang bukti telah kami serah terimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

”Semua barang bukti diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Putu Eko mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga Indonesia dari peredaran serta perdagangan satwa liar, agar flora dan fauna terus terlindungi dan terhindar dari bahaya kepunahan serta terhadap barang-barang ilegal lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa penindakan tersebut tidak lepas dari koordinasi yang telah terjalin baik lintas sektor. ”Kami akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!