Kisruh PPDB 2024, Anak Pasutri Miskin Tuna Netra Ditolak Daftar Sekolah Negeri di Semarang

Sabtu, 06 Juli 2024 - 14:56 WIB
Untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta, mereka merasa berat dengan kondisi ekonomi dan kesehatan yang dialami saat ini.

Saat mencoba mendaftar di jalur zonasi, Warsito dan Uminiya harus menemui kenyataan lain bahwa wilayahnya tidak masuk dalam sistem zonasi SMA Negeri 9 dan SMA Negeri 15 Semarang.

Vita Azahra menceritakan, saat mendaftar jalur afirmasi dan memilih opsi anak tidak mampu, ternyata ditolak oleh sistem PPDB.

Saat mendatangi pihak sekolah, petugas hanya memberikan jawaban bahwa keluarganya tidak terdaftar dalam sistem PPDB.

Merespon hal itu, Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Kota Semarang, Zainal Abidin Petir, menilai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kurang peka dan kurang tanggap atas persoalan yang dihadapi anak dari pasangan suami istri tunanetra ini.

"Semestinya (keluarga ini) masuk kategori ekstrim miskin atau PI, harusnya. Karena di indikator itu kan dia gak punya rumah, pekerjaannya gak tetap, disabilitas. Ini sudah masuk semua. Tapi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, keluarga ini masuk P4 atau tidak kategori miskin. Ini lucu ini, pendataannya gimana ini lho," unglap Zainal Abidin Petir, Sabtu (6/7/2024).

Pasangan tunanetra di Semarang ini berharap pemerintah bisa mengatasi masalah yang dihadapi anak semata wayangnya dalam hal mengenyam pendidikan.

Mereka juga berharap data DTKS bisa diperbaiki dan disesuaikan dengan kondisi fakta yang ada di lapangan.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content