Edan! Ratusan Pasutri di Bojonegoro Cerai Gegara Terjerat Judi Online
Sabtu, 06 Juli 2024 - 10:25 WIB
BOJONEGORO - Angka kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro masih terbilang tinggi tahun demi tahun. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro sejak Januari hingga Juni 2024 ini tercatat 1.227 kasus perceraian di wilayah dengan julukan Kota Migas ini.
Dari 1.227 perkara yang terdaftar, 201 kasus di antaranya merupakan persoalan judi online yang menyebabkan 201 pasangan itu memilih mengakhiri hubungannya. Bahkan, perselingkuhan juga menjadi problem dalam perkara perceraian di Bojonegoro
“Didominasi persoalan ekonomi, dan judi online. Kemudian, 186 perceraian karena perselingkuhan, dan 209 perkara karena faktor lain-lain,” kata Ketua Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, Sabtu (6/7/2024).
Solikin menjelaskan, pasangan yang bercerai dengan alasan perselingkuhan itu, karena kurangnya komunikasi dua arah. Sehingga, berujung kesalahpahaman dan berakhir selesai di persidangan.
“Tidak adanya komunikasi yang baik, maka dapat merusak hubungan seksual antar pasangan. Sehingga memicu untuk mencari kepuasaan dengan pihak lain. Alasannya hubungan seksual tidak ada variasi atau terlalu monoton,” jelasnya.
Persoalan komunikasi dengan pasangan menjadi alternatif jitu agar masing-masing pasangan bisa saling terbuka. Bahkan kurangnya koneksi emosional antar pasangan serta merasa tidak dihargai juga menjadi penyebab perselingkuhan yang berujung pada perceraian di Bojonegoro.
Kebanyakan orang tidak menyadari bahwa penting untuk menciptakan dan memelihara sebuah hubungan. Bahkan, pasangan harus saling terhubung antar kedua belah pihak. “Perselingkuhan terjadi karena situasi ditinggal terlalu lama oleh pasangan untuk bekerja,” tandasnya.
Dari 1.227 perkara yang terdaftar, 201 kasus di antaranya merupakan persoalan judi online yang menyebabkan 201 pasangan itu memilih mengakhiri hubungannya. Bahkan, perselingkuhan juga menjadi problem dalam perkara perceraian di Bojonegoro
“Didominasi persoalan ekonomi, dan judi online. Kemudian, 186 perceraian karena perselingkuhan, dan 209 perkara karena faktor lain-lain,” kata Ketua Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, Sabtu (6/7/2024).
Solikin menjelaskan, pasangan yang bercerai dengan alasan perselingkuhan itu, karena kurangnya komunikasi dua arah. Sehingga, berujung kesalahpahaman dan berakhir selesai di persidangan.
“Tidak adanya komunikasi yang baik, maka dapat merusak hubungan seksual antar pasangan. Sehingga memicu untuk mencari kepuasaan dengan pihak lain. Alasannya hubungan seksual tidak ada variasi atau terlalu monoton,” jelasnya.
Persoalan komunikasi dengan pasangan menjadi alternatif jitu agar masing-masing pasangan bisa saling terbuka. Bahkan kurangnya koneksi emosional antar pasangan serta merasa tidak dihargai juga menjadi penyebab perselingkuhan yang berujung pada perceraian di Bojonegoro.
Kebanyakan orang tidak menyadari bahwa penting untuk menciptakan dan memelihara sebuah hubungan. Bahkan, pasangan harus saling terhubung antar kedua belah pihak. “Perselingkuhan terjadi karena situasi ditinggal terlalu lama oleh pasangan untuk bekerja,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda