Edan! Ratusan Pasutri di Bojonegoro Cerai Gegara Terjerat Judi Online
Sabtu, 06 Juli 2024 - 10:25 WIB
201 kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro akibat jeratan Judi Online. Foto/Ilustrasi
BOJONEGORO - Angka kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro masih terbilang tinggi tahun demi tahun. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro sejak Januari hingga Juni 2024 ini tercatat 1.227 kasus perceraian di wilayah dengan julukan Kota Migas ini.
Dari 1.227 perkara yang terdaftar, 201 kasus di antaranya merupakan persoalan judi online yang menyebabkan 201 pasangan itu memilih mengakhiri hubungannya. Bahkan, perselingkuhan juga menjadi problem dalam perkara perceraian di Bojonegoro
“Didominasi persoalan ekonomi, dan judi online. Kemudian, 186 perceraian karena perselingkuhan, dan 209 perkara karena faktor lain-lain,” kata Ketua Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: Belasan ASN Bojonegoro Ajukan Cerai, Faktor Penyebabnya Tak Puas di Ranjang
Dari 1.227 perkara yang terdaftar, 201 kasus di antaranya merupakan persoalan judi online yang menyebabkan 201 pasangan itu memilih mengakhiri hubungannya. Bahkan, perselingkuhan juga menjadi problem dalam perkara perceraian di Bojonegoro
“Didominasi persoalan ekonomi, dan judi online. Kemudian, 186 perceraian karena perselingkuhan, dan 209 perkara karena faktor lain-lain,” kata Ketua Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: Belasan ASN Bojonegoro Ajukan Cerai, Faktor Penyebabnya Tak Puas di Ranjang
Lihat Juga :