Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Jadwalkan Jawaban Gugatan Besok
Senin, 01 Juli 2024 - 12:13 WIB
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Selanjutnya, bukti dari pihak Polda Jabar dijadwalkan untuk disampaikan pada Kamis (4/7/2024). "Untuk bukti dari termohon tanggal 4 hari Kamis. Ada berapa saksi?" tanya Eman lagi.
"Tidak ada saksi, hanya surat dan ahli," jawab tim kuasa hukum Polda Jabar.
Hakim Eman pun menjadwalkan putusan sidang praperadilan akan digelar pada Senin (8/7/2024). "Hari Jumat tanggal 5 adalah kesimpulan. Hari Senin adalah putusan. Biar saya Sabtu Minggu ada waktu untuk menyusun putusan," ungkapnya.
Ia meminta kedua belah pihak, tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar, untuk mempersiapkan diri dan menyiapkan alat bukti untuk proses sidang selanjutnya. "Berarti sudah disepakati tidak ada lagi perdebatan dalam persidangan berikutnya, silakan untuk menjalankan dan mempersiapkan diri masing-masing untuk menyiapkan alat-alat bukti yang telah disepakati. Sidang saya nyatakan ditutup," tandasnya.
Selanjutnya, bukti dari pihak Polda Jabar dijadwalkan untuk disampaikan pada Kamis (4/7/2024). "Untuk bukti dari termohon tanggal 4 hari Kamis. Ada berapa saksi?" tanya Eman lagi.
"Tidak ada saksi, hanya surat dan ahli," jawab tim kuasa hukum Polda Jabar.
Hakim Eman pun menjadwalkan putusan sidang praperadilan akan digelar pada Senin (8/7/2024). "Hari Jumat tanggal 5 adalah kesimpulan. Hari Senin adalah putusan. Biar saya Sabtu Minggu ada waktu untuk menyusun putusan," ungkapnya.
Ia meminta kedua belah pihak, tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar, untuk mempersiapkan diri dan menyiapkan alat bukti untuk proses sidang selanjutnya. "Berarti sudah disepakati tidak ada lagi perdebatan dalam persidangan berikutnya, silakan untuk menjalankan dan mempersiapkan diri masing-masing untuk menyiapkan alat-alat bukti yang telah disepakati. Sidang saya nyatakan ditutup," tandasnya.
(hri)
Lihat Juga :