Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Jadwalkan Jawaban Gugatan Besok

Senin, 01 Juli 2024 - 12:13 WIB
loading...
Sidang Praperadilan...
Hakim PN Bandung Eman Sulaeman menjadwalkan jawaban dari Polda Jabar atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan untuk disampaikan pada Selasa (2/7/2024). Foto/iNewsTV
A A A
BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka yang dilakukan oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016. Sidang ini dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman pada Senin (2/7/2024).

Dalam persidangan tersebut, hakim Eman Sulaeman menjadwalkan jawaban dari Polda Jabar atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan untuk disampaikan pada Selasa (2/7/2024). "Untuk jawaban termohon besok tanggal 2 ya. Untuk replik jam 1 siang. Untuk duplik setelah ashar. Biar adil ya, seperti itu, catat ya," ujar Eman saat memimpin sidang.

Eman juga menetapkan bahwa agenda pembuktian dari pihak Pegi Setiawan akan digelar pada Rabu (3/7/2024). "Rabu sudah masuk ke pembuktian. Kira-kira ada berapa saksi yang mau dihadirkan?" tanya Eman.

"Surat, saksi, dan ahli," jawab tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Selanjutnya, bukti dari pihak Polda Jabar dijadwalkan untuk disampaikan pada Kamis (4/7/2024). "Untuk bukti dari termohon tanggal 4 hari Kamis. Ada berapa saksi?" tanya Eman lagi.

"Tidak ada saksi, hanya surat dan ahli," jawab tim kuasa hukum Polda Jabar.

Hakim Eman pun menjadwalkan putusan sidang praperadilan akan digelar pada Senin (8/7/2024). "Hari Jumat tanggal 5 adalah kesimpulan. Hari Senin adalah putusan. Biar saya Sabtu Minggu ada waktu untuk menyusun putusan," ungkapnya.

Ia meminta kedua belah pihak, tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar, untuk mempersiapkan diri dan menyiapkan alat bukti untuk proses sidang selanjutnya. "Berarti sudah disepakati tidak ada lagi perdebatan dalam persidangan berikutnya, silakan untuk menjalankan dan mempersiapkan diri masing-masing untuk menyiapkan alat-alat bukti yang telah disepakati. Sidang saya nyatakan ditutup," tandasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved