Menparekraf Sandiaga Uno: Dalam Waktu VOA 7 Hari untuk Kepri Disahkan

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:09 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (tengah) menyatakan pengajuan regulasi Visa on Arrival (VOA) selama 7 hari untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dalam waktu dekat akan disahkan. Foto/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan pengajuan regulasi Visa on Arrival (VOA) selama 7 hari untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dalam waktu dekat akan disahkan.

Kepastian itu disampaikan Sandiaga dalam kunjungannya ke Batam, Kepri, Sabtu (29/6/2024).



Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Buka Wonderful Indonesia Golf Tournament di Batam

Setelah melalui perjalanan yang cukup lama, sekitar dua minggu yang lalu, Sandiaga mengatakan dirinya sudah menandatangani formulasi akhir yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!