5 Fakta Terkait Laporan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Pak RT Diduga Beri Laporan Palsu
Rabu, 26 Juni 2024 - 16:41 WIB
Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon telah mengambil langkah drastis dengan melaporkan Ketua RT atau Pak RT, Abdul Pasren kepada pihak Kepolisian. Foto/Riana Rizkia
CIREBON - PERKEMBANGAN terbaru kasus pembunuhan Vina Cirebon terus bergulir. Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon telah mengambil langkah drastis dengan melaporkan Ketua RT atau Pak RT, Abdul Pasren kepada pihak Kepolisian.
Langkah ini diambil atas tuduhan fitnah dan penyebaran informasi palsu yang dianggap sangat merugikan.
Keluarga terpidana kasus Vina memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Abdul Pasren.
Baca juga: Ketua RT yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam BAP Kasus Vina Cirebon Dilaporkan Mabes Polri
Mereka menuduh Abdul Pasren telah menyebarkan informasi palsu yang merusak reputasi dan nama baik terpidana.
Langkah ini diambil atas tuduhan fitnah dan penyebaran informasi palsu yang dianggap sangat merugikan.
Berikut adalah 5 fakta penting mengenai laporan ini:
1. Langkah Hukum Keluarga Terpidana
Keluarga terpidana kasus Vina memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Abdul Pasren.
Baca juga: Ketua RT yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam BAP Kasus Vina Cirebon Dilaporkan Mabes Polri
Mereka menuduh Abdul Pasren telah menyebarkan informasi palsu yang merusak reputasi dan nama baik terpidana.
Lihat Juga :