5 Fakta Terkait Laporan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Pak RT Diduga Beri Laporan Palsu
Rabu, 26 Juni 2024 - 16:41 WIB
CIREBON - PERKEMBANGAN terbaru kasus pembunuhan Vina Cirebon terus bergulir. Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon telah mengambil langkah drastis dengan melaporkan Ketua RT atau Pak RT, Abdul Pasren kepada pihak Kepolisian.
Langkah ini diambil atas tuduhan fitnah dan penyebaran informasi palsu yang dianggap sangat merugikan.
Keluarga terpidana kasus Vina memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Abdul Pasren.
Mereka menuduh Abdul Pasren telah menyebarkan informasi palsu yang merusak reputasi dan nama baik terpidana.
Abdul Pasren dituduh menyebarkan informasi yang tidak benar melalui media sosial dan berbagai saluran komunikasi lainnya. Keluarga terpidana merasa bahwa tindakan ini telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan, termasuk tekanan psikologis terhadap keluarga.
Langkah ini diambil atas tuduhan fitnah dan penyebaran informasi palsu yang dianggap sangat merugikan.
Berikut adalah 5 fakta penting mengenai laporan ini:
1. Langkah Hukum Keluarga Terpidana
Keluarga terpidana kasus Vina memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Abdul Pasren.
Baca Juga
Mereka menuduh Abdul Pasren telah menyebarkan informasi palsu yang merusak reputasi dan nama baik terpidana.
2. Tuduhan Penyebaran Informasi Palsu
Abdul Pasren dituduh menyebarkan informasi yang tidak benar melalui media sosial dan berbagai saluran komunikasi lainnya. Keluarga terpidana merasa bahwa tindakan ini telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan, termasuk tekanan psikologis terhadap keluarga.
3. Detail Tuduhan Terhadap Abdul Pasren
tulis komentar anda