Sidang Kasus Penganiayaan Tewaskan Pelajar Bojonegoro Digelar Besok di PN Surabaya

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:00 WIB
Potret Keenam terdakwa saat diamankan di Polres Bojonegoro. Foto: iNews TV/Dedi Mahdi
BOJONEGORO - Kasus penganiayaan terhadap pelajar atas nama GMA (18), di Jalan Raya Bojonegoro - Dander hingga menyebabkan korban meninggal dunia bakal digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Alasannya masalah keamanan.

Dari informasi yang dihimpun, sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada akan digelar pada Kamis (27/6/2024). sidang tidak digelar di pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, melainkan di PN Surabaya.



Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Hario Purwo Hantoro membenarkan adanya informasi bahwa sidang akan digelar di Surabaya.

“Benar dilimpahkan pemeriksaan perkaranya ke PN Surabaya, karena di sana keamanannya lebih terjamin,” kata Hario, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Ini Tampang 9 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Bojonegoro hingga Tewas

Hario menambahkan, jika dilimpahkanya perkara ke PN Surabaya sudah disetujui oleh Mahkamah Agung (MA). ”Sudah disetujui terkait pemindahan sidang di Surabaya, karena alasan keamanan saat sidang,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!