Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Penjelasan Polda Jabar

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:07 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto/Istimewa
BANDUNG - Polda Jabar memberikan penjelasan alasan tidak menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (24/6/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, alasan kuasa hukum Polda Jabar tidak hadir pada sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan karena ada agenda lain.



“Polda Jabar ada agenda kegiatan yang sudah ada sebelumnya. Jadi saat sidang praperadilan pertama, Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (25/6/2024).

Baca juga; Polda Jabar Mangkir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga 1 Juli

Tim kuasa hukum Polda Jabar, ujar Kombes Pol Jules, dipastikan akan menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh pengacara tersangka Pegi Setiawan alias Perong. Polda Jawa Barat juga dipastikan siap menghadapi sidang yang dijadwalkan pada Senin, 1 Juli 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!