5 Fakta Penundaan Sidang Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?
Selasa, 25 Juni 2024 - 12:58 WIB
Baca juga: Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Polda Jabar Bungkam
Pada keterangannya,hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman, memutuskan untuk menunda sidang sampai 1 Juli mendatang. Namun, ia menegaskan bahwa apabila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.
Sebagaimana dijelaskan di atas, alasan penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan dikarenakan pihak Polda Jabar tidak hadir. Namun, belum diketahui alasan ketidakhadiran mereka.
Saat dikonfirmasi terkait alasan tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan tak menjawab beberapa pesan singkat konfirmasi melalui WhatsApp. Keduanya pun tak mengangkat telepon WhatsApp wartawan yang hendak meminta konfirmasi.
Melihat jalannya sidang praperadilan yang tertunda, keluarga Pegi Setiawan mengungkapkan kekecewaannya. Padahal, sebelumnya pihak keluarga disebut sudah menghadiri sidang untuk memantau jalannya persidangan.
Setelahnya, ibu dari Pegi berharap sidang praperadilan bisa segera digelar dan memutuskan status hukum anaknya. Saat ini, keluarga hanya bisa pasrah dan menyerahkan proses kepada tim kuasa hukum.
Pada keterangannya,hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman, memutuskan untuk menunda sidang sampai 1 Juli mendatang. Namun, ia menegaskan bahwa apabila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.
2. Polda Jabar Bungkam
Sebagaimana dijelaskan di atas, alasan penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan dikarenakan pihak Polda Jabar tidak hadir. Namun, belum diketahui alasan ketidakhadiran mereka.
Saat dikonfirmasi terkait alasan tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan tak menjawab beberapa pesan singkat konfirmasi melalui WhatsApp. Keduanya pun tak mengangkat telepon WhatsApp wartawan yang hendak meminta konfirmasi.
3. Keluarga Pegi Setiawan Kecewa
Melihat jalannya sidang praperadilan yang tertunda, keluarga Pegi Setiawan mengungkapkan kekecewaannya. Padahal, sebelumnya pihak keluarga disebut sudah menghadiri sidang untuk memantau jalannya persidangan.
Setelahnya, ibu dari Pegi berharap sidang praperadilan bisa segera digelar dan memutuskan status hukum anaknya. Saat ini, keluarga hanya bisa pasrah dan menyerahkan proses kepada tim kuasa hukum.
Lihat Juga :