Bandar Sabu di Lampung Ditangkap di Kampung Bebas Narkoba, Sudah Beroperasi selama 3 Bulan

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:14 WIB
Penggerebekan di Kampung Pekon Ampai oleh Polda Lampung terjadi pada Sabtu (22/6/2024) siang. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap satu dari dua bandar narkoba di kampung tersebut.

Selain narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, petugas juga menemukan banyak senjata tajam jenis golok dan samurai serta dua senapan angin kaliber 4,5 mm dari rumah bandar narkoba tersebut.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kampung tersebut. "Pengungkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kampung tersebut," ujarnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!