Bandar Sabu di Lampung Ditangkap di Kampung Bebas Narkoba, Sudah Beroperasi selama 3 Bulan

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:14 WIB
Baca Juga: Video Pria di Lampung Isap Sabu, Pelaku dan Bandar Ditangkap Polisi

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol M. Budhi Setyadi, menyatakan bahwa pihaknya terus mengejar Hendra. "Dia mengambil barang dari Hendra (DPO), makanya kemarin kita geledah rumah Hendra yang saat ini DPO," jelas Budhi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa M. Solehan adalah residivis untuk kasus yang sama. "Tersangka ditangkap saat akan menjual di warung sekitar Kampung Ampai berikut barang buktinya," ungkap Budhi.

Budhi menjelaskan modus operandi yang digunakan Solehan, di mana pembeli yang merupakan langganan datang ke warung tempat Solehan sering nongkrong sambil ngopi.

"Modusnya menjual di situ (warung), yang membeli adalah langganan mereka dan orang-orang tertentu. Jadi bukan hanya dari kampung itu, tetapi juga orang-orang luar yang sudah kenal membeli dari tersangka di warung tersebut," jelas Budhi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!