Bandar Sabu di Lampung Ditangkap di Kampung Bebas Narkoba, Sudah Beroperasi selama 3 Bulan
Selasa, 25 Juni 2024 - 12:14 WIB
Ditresnarkoba Polda Lampung menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. Foto/Ira Widyanti/MPI
BANDARLAMPUNG - Seorang bandar sabu bernama M. Solehan ditangkap oleh polisi di Kampung Bebas Narkoba, Bandarlampung. Solehan diketahui telah nekat menjual narkoba selama tiga bulan di sebuah warung di Kampung Pekon Ampai.
Solehan mengaku bahwa ia beroperasi dari warung milik orang lain, di mana ia sering nongkrong sambil menjual sabu kepada para pembeli yang dikenalinya dari luar kampung tersebut.
"Saya jualan di warung, itu warung orang. Saya nongkrong di sana sambil jualan (sabu). Yang beli orang luar yang saya kenal," ujar Solehan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Senin (24/6/2024).
Menurut pengakuannya, Solehan mendapatkan pasokan sabu dari rekannya yang bernama Hendra, yang saat ini masih buron dan menjadi target pengejaran polisi. "Sekali beli harga Rp 8 juta, terus saya pecah sendiri. Habis terjual dalam dua hari," katanya.
Solehan mengaku bahwa ia beroperasi dari warung milik orang lain, di mana ia sering nongkrong sambil menjual sabu kepada para pembeli yang dikenalinya dari luar kampung tersebut.
"Saya jualan di warung, itu warung orang. Saya nongkrong di sana sambil jualan (sabu). Yang beli orang luar yang saya kenal," ujar Solehan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Senin (24/6/2024).
Menurut pengakuannya, Solehan mendapatkan pasokan sabu dari rekannya yang bernama Hendra, yang saat ini masih buron dan menjadi target pengejaran polisi. "Sekali beli harga Rp 8 juta, terus saya pecah sendiri. Habis terjual dalam dua hari," katanya.
Lihat Juga :