Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Polda Jabar Bungkam
Senin, 24 Juni 2024 - 13:41 WIB
Setelah itu, hakim tunggal Eman Sulaeman menunggu kehadiran Polda Jabar lebih dari 20 menit. Namun karena 20 menit berlalu Polda Jabar atau perwakilannya tak juga hadir, Eman memutuskan menunda sidang hingga Senin 1 Juli 2024.
”Lebih dari 20 menit termohon tidak hadir. Kami panggil sekali lagi termohon. Tujuh hari kerja,” kata Eman Sulaeman dalam sidang.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Kuasa Hukum Duga Ada Upaya Percepatan P21
Eman menyatakan, PN Bandung tidak memiliki kepentingan apa pun dalam persidangan itu. PN Bandung akan kembali memanggil termohon Polda Jabar agar hadir di sidang pada 1 Juli.
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan sidang praperadilan ditunda lantaran pihak termohon Polda Jabar tidak hadir di persidangan. Pihaknya mengaku kecewa dengan hal tersebut.
”Pada hari ini sidang praperadilan karena pihak termohon tidak hadir sangat benar-benar kecewa. Kami menganggap mereka tidak profesional,” kata Yanti, sapaan akrab Sugianti.
”Lebih dari 20 menit termohon tidak hadir. Kami panggil sekali lagi termohon. Tujuh hari kerja,” kata Eman Sulaeman dalam sidang.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Kuasa Hukum Duga Ada Upaya Percepatan P21
Eman menyatakan, PN Bandung tidak memiliki kepentingan apa pun dalam persidangan itu. PN Bandung akan kembali memanggil termohon Polda Jabar agar hadir di sidang pada 1 Juli.
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan sidang praperadilan ditunda lantaran pihak termohon Polda Jabar tidak hadir di persidangan. Pihaknya mengaku kecewa dengan hal tersebut.
”Pada hari ini sidang praperadilan karena pihak termohon tidak hadir sangat benar-benar kecewa. Kami menganggap mereka tidak profesional,” kata Yanti, sapaan akrab Sugianti.
Lihat Juga :