Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Polda Jabar Bungkam

Senin, 24 Juni 2024 - 13:41 WIB
Polda Jabar bungkam saat dikonfirmasi terkait alasan tidak hadir di sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Foto/SINDOnews
BANDUNG - Polda Jabar bungkam saat dikonfirmasi terkait alasan tidak hadir di sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan tak menjawab beberapa pesan singkat konfirmasi melalui WhatsApp.



Kedua pejabat Polda Jabar itu juga tak mengangkat telepon WhatsApp wartawan yang hendak meminta konfirmasi.

Baca Juga: Polda Jabar Mangkir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga 1 Juli

Diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung batal digelar karena termohon Polda Jabar tak hadir. Sidang hanya berlangsung beberapa puluh menit diisi dengan tim kuasa hukum Pegi atau pemohonan praperadilan menunjukkan berkas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!