Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Kuasa Hukum Duga Ada Upaya Percepatan P21

Senin, 24 Juni 2024 - 12:28 WIB
loading...
Sidang Praperadilan...
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin (kiri) mengungkapkan kekecewaannya atas penundaang sidang praperadilan yang berlangsung di PN Bandung, Senin (24/6/2024). Foto/Agung BS/MPI
A A A
BANDUNG - Sidang praperadilan Pegi Setiawan , tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang dijadwalkan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung ditunda hingga 1 Juli 2024. Penundaan ini dikarenakan ketidakhadiran pihak Biro Hukum Polda Jabar dalam persidangan.

Kekecewaan diungkapkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, atas penundaan tersebut. Ia menduga ada upaya dari pihak Polda Jabar untuk mempercepat proses P21 (pemberian surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dengan menunda-nunda sidang praperadilan.

"Kami duga ini memang mau dipake cara klasik, apa sih cara klasiknya? Jadi sudah masuk permohonan kami, sengaja mau dipercepat supaya dilakukan P21," ungkap Insank.

Menurutnya, penundaan ini merupakan pelanggaran terhadap hak-hak tersangka dan upaya mengulur waktu agar gugatan praperadilan gugur dengan sendirinya.



"Ini sama saja memaksakan situasi padahal kami hadir ini kan untuk menguji, kita menguji bukan keinginan kami tapi ini keinginan hukum. Bagaimana kita mengkritisi setiap kinerja yang dilakukan oleh aparat kepolisian, ini bukan kepentingan kami saja, ini kepentingan penegakkan hukum," tuturnya.

Insank menegaskan bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan Vina Cirebon dan berhak mendapatkan keadilan melalui proses praperadilan ini.

"Praperadilan ini penting bagi kehidupan anak manusia, bagi kehidupan tersangka yang hari ini ditahan dalam rutan Polda Jabar yang tidak pernah mengetahui apa-apa, mereka bahkan tidak tahu peristiwa ini dimana bahkan mereka ada di Bandung, hari ini kita akan membuktikan bahwa dia tidak melalukan perbuatan itu, dia ada di Bandung," bebernya.

Sebelumnya, Hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang memutuskan penundaan karena ketidakhadiran pihak termohon.

"Karena termohon tidak hadir, kita panggil lagi 1 Juli 2024," ucap Hakim Eman.

Hakim Eman juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara ini dan akan melanjutkan sidang meskipun pihak Polda Jabar kembali mangkir.

"Datang atau tidak kita lanjut," tegasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
Jelang Putusan Praperadilan...
Jelang Putusan Praperadilan Hasto, PN Jakarta Selatan Digeruduk Massa
PN Jakarta Selatan Tolak...
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
Susno Duadji Sebut Polisi...
Susno Duadji Sebut Polisi Banyak Salah dalam Kasus Vina Cirebon: Izin Saya Pingsan!
Kasus Vina Cirebon,...
Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Tidak Semua Anggota Polri Boleh Menangkap!
Mantan Kabareskrim Jadi...
Mantan Kabareskrim Jadi Saksi Ahli Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
Hamas Senang Trump Cabut...
Hamas Senang Trump Cabut Rencana AS Usir Warga Gaza
Kondisi Genetik Langka,...
Kondisi Genetik Langka, Gadis Ini Tak Merasakan Sakit Bahkan usai Ditabrak Mobil
Berita Terkini
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
17 menit yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
46 menit yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
57 menit yang lalu
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
1 jam yang lalu
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
1 jam yang lalu
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
1 jam yang lalu
Infografis
9 Negara Menolak Gencatan...
9 Negara Menolak Gencatan Senjata di Gaza, Ada Tetangga Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved