Rutan Kejati Sulsel Bakal Tampung Tahanan dari Gowa, Makassar dan Wajo

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 08:00 WIB
Rumah Tahanan (Rutan) Kejati Sulsel direncanakan dapat menampung tahanan dari tiga kabupaten/kota di Sulsel. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Rumah Tahanan (Rutan) Kejati Sulsel direncanakan dapat menampung tahanan dari tiga kabupaten/kota di Sulsel. Pembangunannya saat ini tengah menunggu persetujan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumam RI. Baca :Pembangunan Rutan Kejati Tunggu Izin Dirjenpas Kemenkumham

Kepala Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar mengatakan tahanan yang akan ditampung tersebut yakni berasal dari Makassar, Kabupaten Gowa dan Wajo. "Intinya tahanan kejaksaan. Tetapi fokus utamanya adalah di tiga kabupaten, Makassar, Gowa, dan Maros," tukas Firdaus Dewilmar kepada SINDOnews.

Menurut mantan Kajati Gorontalo ini, jika pengajuan pembangunan telah mendapat restu Dirjenpas maka Pemerintah Provinsi Sulsel siap membantu pembangunannya. Adapun rancangan teknis pembangunan akan dibicarakan kemudian.



"Kita belum ada rancangan bagaimana bentuknya yang ril, kami bukan ahlinya. Semuanya akan dibicarakan lebih lanjut," ujarnya. Baca Juga : Biaya Pembangunan Rutan Kejati Sulsel Capai Rp 1 Miliar

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan rencana pembukaan rutan cabang di Rutan Kejati Sulsel sementara ini masih menunggu persetujuan dari Dirjenpas Kemenkumham. Pasalnya pembangunan Rutan memerlukan banyak kajian.

"Persetujuan Ditjenpas Kemenkumham saat ini belum ada. Tapi intinya kita masih menunggu," kata Harun. Baca Lagi : Ups! Kejati Temukan Markup di Pembangunan PLTS Takalar, Kasusnya Naik Penyidikan
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content