Mantan Ketua RT Cirebon Saksi Kunci Pembunuhan Vina dan Eky Sempat Diusir Warga

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:39 WIB
Baca Juga: Okta Saksi Kasus Vina Cirebon: Saat Kejadian Saya dan 5 Terpidana Tidur di Kontrakan Pak RT

Abdul Pasren disebut-sebut sebagai saksi kunci karena dianggap mengetahui keberadaan para narapidana saat peristiwa pembunuhan terjadi, yang diharapkan mampu mengungkap kasus tersebut. Hingga kini, keberadaan Abdul Pasren tetap menjadi misteri, dan belum ada yang berhasil menemuinya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang, yang membuat masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut. Penyelidikan awal kasus ini tidak menggunakan metode scientific crime investigation, yang mengakibatkan beragam persepsi negatif terhadap hasil penyidikan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!