Dugaan Penganiayaan Presiden EM Universitas Brawijaya Diawali dari Perkelahian

Jum'at, 21 Juni 2024 - 21:01 WIB
Menurut kliennya, lanjut Marwan, pelapor sebelumnya sudah punya rekam jejak kurang baik. Bahkan sempat terlibat perbuatan asusila beberapa kali.

"Karena kronologi versi klien kami dipotong, sehingga narasi di media sosial keliru. Kemarin hal itu sudah kami sampaikan kepada penyidik,” lanjut Marwan.

Dia menambahkan, antara pelapor dan terlapor sebenarnya adalah teman dekat. Mereka sudah saling mengenal sekitar tiga tahun.

Teman satu kampus hanya berbeda fakultas saja. Marwan pun menyebut mereka berdua sering ngopi bersama.

Baca juga; Kritik Kenaikan UKT, Eksekutif Mahasiswa UB Kirim Kado Istimewa ke Mendikbud Nadiem

“Kemungkinan penambahan saksi dengan mendatangkan wanita korban pelecehan yang menjadi pemicu pelapor dan terlapor berkelahi. Kami juga akan menghadirkan bukti-bukti lain, termasuk ahli hukum pidana untuk membantu penyidik menilai apakah pasal yang diterapkan sudah tepat atau tidak," jelasnya.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, sejauh ini sudah delapan orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk dari pihak pelapor. Kepolisian masih akan mendalami dugaan penganiayaan ini hingga utuh.

"Karena ada beberapa keterangan ini yang berbeda nanti akan kita infokan. Nanti mungkin akan melaksanakan pra-rekontruksi bila diperlukan," ungkap Danang Yudanto, ditemui secara terpisah.

Keterangan dari SNPA kata Danang mengakui ada tindakan kekerasan yang dilakukannya. Tetapi pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga nanti akan melaksanakan gelar perkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!