Penyewa Pertama Mobil Milik Bos Rental Tewas Dikeroyok Diduga Pakai KTP Palsu
Rabu, 19 Juni 2024 - 17:03 WIB
JAKARTA - Bos rental berinisial BH (52) tewas dikeroyok massa saat hendak mengambil mobilnya di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sebelum mobil itu berada di Pati, mobil sempat disewa di Jakarta.
BH menyewakan mobilnya pada seorang pria berinisial RP pada 5 November 2023 silam. Namun polisi menduga RP menggunakan KTP palsu saat menyewa.
"Hasil penyelidikan kami menyatakan bahwa kemungkinan diduga kuat bahwa RP ini merupakan nama palsu atau samaran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (19/6/2024).
Nicolas mengatakan penyidik sempat mendatangi keberadaan domisili yang tertuang pada KTP RP. Namun, ternyata alamat yang tertera tidak ditemukan tempat tinggal.
"Kami sudah cek beralamat di Bekasi, kami cek ternyata alamat rumah yang sesuai KTP itu bukan rumah tempat tinggal tapi sebuah toko bangunan di Bekasi," katanya.
"Ternyata memang ada nomor NIK yang ada di KTP itu diduga palsu yang seharusnya diterbitkan bukan di Jawa Barat tapi harusnya di luar Jawa Barat," sambungnya.
Dalam hal ini, RP hendak diperiksa atas laporan bos rental berinisial BH. RP dilaporkan lantaran diduga menggelapkan mobilnya. Perjanjian menyewa antara BH dan RP sedianya dilakukan selama dua bulan. Namun, pada bulan kedua RP menghilang tak bisa dihubungi.
Baca juga: Peran 10 Penganiaya Bos Rental di Sukolilo Pati, Menghantam Pakai Batu hingga Melindas Korban Pakai Motor
"Untuk itu saat ini kami dari Polres Jaktim memiliki kendala karena kami berusaha menemukan siapa penyewa yang sebenarnya dengan menggunakan identitas palsu tersebut," katanya.
BH menyewakan mobilnya pada seorang pria berinisial RP pada 5 November 2023 silam. Namun polisi menduga RP menggunakan KTP palsu saat menyewa.
"Hasil penyelidikan kami menyatakan bahwa kemungkinan diduga kuat bahwa RP ini merupakan nama palsu atau samaran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (19/6/2024).
Nicolas mengatakan penyidik sempat mendatangi keberadaan domisili yang tertuang pada KTP RP. Namun, ternyata alamat yang tertera tidak ditemukan tempat tinggal.
"Kami sudah cek beralamat di Bekasi, kami cek ternyata alamat rumah yang sesuai KTP itu bukan rumah tempat tinggal tapi sebuah toko bangunan di Bekasi," katanya.
"Ternyata memang ada nomor NIK yang ada di KTP itu diduga palsu yang seharusnya diterbitkan bukan di Jawa Barat tapi harusnya di luar Jawa Barat," sambungnya.
Dalam hal ini, RP hendak diperiksa atas laporan bos rental berinisial BH. RP dilaporkan lantaran diduga menggelapkan mobilnya. Perjanjian menyewa antara BH dan RP sedianya dilakukan selama dua bulan. Namun, pada bulan kedua RP menghilang tak bisa dihubungi.
Baca juga: Peran 10 Penganiaya Bos Rental di Sukolilo Pati, Menghantam Pakai Batu hingga Melindas Korban Pakai Motor
"Untuk itu saat ini kami dari Polres Jaktim memiliki kendala karena kami berusaha menemukan siapa penyewa yang sebenarnya dengan menggunakan identitas palsu tersebut," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda