DPO Korupsi Kredit Fiktif Ditangkap Kejati Jateng usai Lakalantas di Solo

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:41 WIB
Baca Juga: Kejati Jateng Mendadak Banjir Karangan Bunga Usai Tangkap Agus Hartono

Dalam kasus kredit fiktif di BKK Kendal, Muljaningrum masih berstatus sebagai saksi. Dia beberapa kali dipanggil oleh Kejari Kendal, namun tidak memenuhi panggilan hingga keberadaannya tidak diketahui.

Kejari Kendal kemudian meminta bantuan Kejati Jateng untuk mencari keberadaan Muljaningrum.

Setelah mendapat informasi tentang kecelakaan Muljaningrum, Sunarwan dan tim Intelijen Kejati Jateng segera menuju ke RSUD Moewardi Solo. Mereka menunggu hingga Muljaningrum pulih dan kemudian membawanya ke Kendal pada 10 Juni 2024.

Saat ini, kasus Muljaningrum masih ditangani oleh Kejari Kendal. Kakak kandungnya, Martiningrum Nugrohowati, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!