Januari-Juli 2020, Neraca Perdagangan Jatim Defisit USD191,10 Juta

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 13:12 WIB
Ilustrasi neraca dagang. Foto/Dok
SURABAYA - Neraca perdagangan Jawa Timur ( Jatim ) selama Januari-Juli 2020 mengalami defisit sebesar USD191,10 juta. Hal ini disumbangkan oleh selisih perdagangan ekspor-impor di sektor non migas yang surplus sebesar USD1,27 miliar. Namun selisih perdagangan ekspor-impor di sektor migas justru deficit USD1,46 miliar.

Sedangkan pada Juli 2020, neraca perdagangan Jatim mengalami surplus USD195,40 juta. Surplus ini disebabkan selisih nilai perdagangan yang positif pada sektor nonmigas yang lebih besar dibandingkan yang negatif pada sektor migas. (Baca juga: Neraca Dagang Surplus Tertinggi 9 Tahun, Airlangga: Ekspor Kita Berdaya Saing )



“Surplus sektor nonmigas ini perlu lebih ditingkatkan agar neraca perdagangan Jawa Timur kembali surplus di periode berikutnya. Di samping itu perlu diupayakan untuk menekan atau mengurangi defisit dari sektor migas,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Satriyo Wibowo dalam rilisnya, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: Selama Januari-Juli 2020, Impor Jawa Timur Turun 14,80 Persen )

Pada Juli 2020, komoditas minyak petroleum mentah mengalami kenaikan nilai ekspor paling tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Yakni menjadi USD3,45 juta setelah bulan sebelumnya sebesar USD38,22 juta atau naik sebesar USD65,23 juta. Sementara itu penurunan nilai ekspor terbesar terjadi pada komoditas udang dan udang besar tidak dalam kemasan kedap udara dengan nilai USD26,61 juta. “Pada bulan Juni 2020, nilai ekspor udang mencapai USD31,58 juta atau turun sebesar USD4,98 juta,” kata Satriyo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!