Pemkab Barito Utara Terima Berbagai Apresiasi dan Tandatangani Komitmen Bersama

Jum'at, 14 Juni 2024 - 15:57 WIB
(Foto: dok Pemkab Barito Utara)
PALANGKARAYA - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati Muhlis menandatangani Komitmen Bersama Peningkatan Pendaftaran dan Perlindungan Indikasi Geografis serta Kekayaan Intelektual Lainnya dalam acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah di Ballroom hotel Luwansa Palangkaraya, Kamis (22/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Barut juga menerima sertifikat merk untuk Asosiasi Kelompok Usaha Kerajinan Anyaman Rotan Kecamatan Gunung Purei, sekaligus menerima piagam penghargaan atas partisipasi dalam mendorong pendaftaran indikasi geografis dan Program One Village One Brand di Provinsi Kalimantan Tengah.



Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammad Mufid dalam sambutannya mengatakan bahwa, indikasi geografis merupakan bagian dari kekayaan intelektual, di mana menjadi satu tanda yang tanpa disadari sudah lama ada dan secara tidak langsung menunjukan kekhususan pada suatu barang dari daerah tertentu, tanda tersebut selanjutnya digunakan untuk menentukan asal usul barang tersebut.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!