Bacok Adik Ipar, Perangkat Desa di Bojonegoro Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 13 Juni 2024 - 17:39 WIB
Baca Juga: Oknum Perangkat Desa di Bojonegoro Tega Bacok Adik Ipar Gegara Jengkel

Sebelumnya diberitakan, DSS menganiaya ISS dengan menggunakan golok di rumahnya di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu. Korban yang mengalami luka parah di bagian kepala, tangan, dan kaki, berhasil diselamatkan setelah berusaha melarikan diri dan mendapat pertolongan warga.

Motif di balik pembacokan ini masih belum diketahui secara pasti. Satreskrim Polres Bojonegoro masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!